Pencemaran Lingkungan di Perkotaan

Pollution, Trash, Degradation, Environment, Mar, Ocean
Kota menjadi lingkungan sosial yang kompleks, berbagai kebutuhan mulai dari fasilitas umum, pelayanan kesehatan, pekerjaan yang menjanjikan, pendidikan serta pertumbuhan ekonomi yang stabil tersedia di kota. Sehingga, peningkatan jumlah penduduk di perkotaan mencerminkan kecenderungan yang terus meningkat. Kepadatan penduduk yang terus meningkat utamanya di wilayah perkotaan akan mempengaruhi kualitas kota yaitu pada penghasil limbah serta pencemaran lingkungan akibat ulah mereka. Hal ini karena pola hidup mereka cenderung tidak memperhatikan dampak terhadap lingkungan yang kemudian akan mengancam kesehatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan itu sendiri. 

Penyebab Kerusakan Lingkungan

Disatu sisi, kerusakan lingkungan adalah akibat ulah manusia terjadi salah satunya karena tuntutan hidup mereka. Rendahnya pengetahuan, faktor pendidikan terbatas, serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari yang kurang memadai membuat masyarakat miskin utamanya hanya berusaha mempertaankan hidup tanpa ada terlintas tentang kelestarian lingkungan. Pertambahan jumlah sampah yang idak diimbangi dengan pengelolaan yang ramah  lingkungan akan menyebabkan  terjadinya perusakan dan pencemaran lingkungan

Di sisi lain, dengan bertambahnya arus urbanisasi yang tinggi kemudian dibarengi dengan terjadinya kecenderungan meningkatnya pembangunan industri baru menyebabkan bertambahnya beban bagi lingkungan Indonesia sebagai negara berkembang tidak luput dengan adanya permasalahan perkotaan. Sampai saat ini kondisi kota akan menjadi masalah  akibat adanya degradasi lingkungan  vatau pencemaran lingkungan seperti adanya pemukiman kumuh, sanitasi yang kurang baik, permasalahan perlakuan terhadap sampah, industrialisasi penyebab limbah, pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara dan lainnya.

Kepedulian masyarakat Indonesia terhadap lingkungan  masih bisa terhitung rendah, hal ini bisa dilihat dari hasil perhitungan Kementrian Lingkungan Hidup (KemenLH) 2013 yang dilansir dalam, menyebutkan bahwa:

Tingkat kepedulian masyarakat terhadap lingkungan hanya 57 persen. Deputi Mentri Lingkungan Hidup bidang pemberdayaan masyarakat, Ilyas Asaad mengatakan angka tersebut mengindikasikan masyarakat belum berprilaku peduli lingkungan dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat peduli lingkungan itu 0,57 persen atau 57 persen, artinya ada pemahaman di masyarakat tentang lingkungan hidup tetapi tidak seperti yang diharapkan, tetapi problem lainnya adalah paham tetapi belum melaksanakannya. Jadi sekarang paham ini bagaimanan dia ikut terlibat pola lingkungan hidup, karena lingkungan hidup itu tidak hanya pemerintah, swasta dan masyarakat, tetapi tiga pilar itu perlu bersama-sama.   

Tingkat kepedulian yang masih rendah hanya 57 persen menyisakan banyak  permasalahan yang ditimbulkan dari masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan, ketidak pedulian masyarakat terhadap lingkugannya mengakibatkan berbagai kerusakan terhadap lingkungan. Masalah lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja tetapi harus adanya kerja sama dari semua pihak dalam menangani masalah lingkungan ini.  Sebagai warga negara yang baik, setiap orang harus mengetahui apa yang menjadi hak, kewajiban dan larangan terhadap lingkungan seperti yang terdapat dalam undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup, dengan masyarakat mengetahui hak, kewjiban dan larangan terhadap lingkungan diharapkan dapat menjaga lingkungan yang ada di sekitarnya.

Dengan adanya perlindungan dan pengolaan komponen lingkungan hidup, sekarang ini kota-kota besar di Indonesia saat ini telah mengembangkan diri untuk lebih ramah terhadap lingkungan serta berupaya untuk menjaga keberlanjutan lingkungan. Aksi kolektif yang dibangun oleh masyarakat mulai menunjukkan perubahan sikap terhadap penyelesaian problem lingkungan yang dimulai dari skala individu. Dalam hal ini muncul inisiatif komunitas dalam suatu masyarakat untuk memperbaiki kualitas lingkungannya mulai dari perubahan gaya hidup bersih, penghijauan kampung, pemilahan sampah, penghematan penggunaan air, dan lainnya melalui aksi kolektif mereka. Untuk itu penting dalam mengkaji gerakan yang dilakukan masyarakat untuk melestarikan lingkungan tinggalnya yang akan mempengaruhi keberlanjutan lingkungan kotanya.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pencemaran Lingkungan di Perkotaan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

google.com, pub-6696820318277365, DIRECT, f08c47fec0942fa0